PENGADUAN MASYARAKAT (DUMAS)
Klik Pada GambarTerbukanya ruang informasi tersebut juga berimplikasi pada transparansi pemerintah dalam membuat sebuah aturan atau kebijakan. Sementara itu, sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah, baik dalam bentuk pengawasan pelaksanaan kebijakan, maupun pengaduan masyarakat terhadap suatu tindak pelanggaran bisa disampaikan melalui layanan pengaduan.
Pengaduan tersebut marupakan bagian dari pelayanan publik, di mana masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun saran perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan.
dengan demikian pelayanan ini memerlukan data pendukung dengan akuran untuk dapat di proses lebih lanjut.
Semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi,
Pastikan informasi yang diberikan sedapat mungkin memenuhi unsur 4W + 1H (What, Where, When, Who, How),
Data pendukung.
untuk mengakses layanan diperlukan data akurat dan dapat di pertanggung jawabkan.
seperti
Nama,
NIK,
No Hp/ WhatsApp,
Aduan/ Laporan,
Data Pendukung.