SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN
Klik Pada GambarPENGERTIAN
Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin adalah suatu surat yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang kepada PNS yang isinya menyatakan bahwa PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin baik tingkat sedang maupun tingkat berat.
SYARAT
Persyaratan yang diperlukan :
Surat Permohonan dari OPD/SKPD,(TIDAK DISARANKAN KOLEKTIF)
Klik Disini untuk Contoh Surat Pengantar
SKP/ DP3 Dua (2) Tahun Terakhir,
SK CPNS, *
SK PNS, *
Surat Persetujuan Mutasi Instansi Induk yang dituju, * / Surat Keputusan Walikota/Bupati tempat yang dituju. *
semua data tersebut diatas dalam bentuk PDF
( * ) Apabila Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin diperlukan untuk Mutasi.
CONTACT PENGHUBUNG : +62852-6764-3254 (WA)